ISLAM

IDEOLOGI MUHAMMADIYAH

0
  1. PENDAHULUAN
  •  Latar Belakang

Setiap organisasi tidak dapat dipisahkan dari pendirinya. Demikian pula Muhammadiyah. Ia tidak dapat dipisahkan dari K.H.A. Dahlan dalam mengambil keputusan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1912, itu dengan maksud agar gagasan dan pokok-pokok pikiran beliau dapat diwujudkan melalui Persyarikatan yang beliau dirikan itu. Beliau menyadari bahwa gagasan dan pokok-pokok pikiran itu tidak mungkin dapat diwujudkan oleh seorang secara sendiri-sendiri termasuk oleh beliau sendiri, tetapi harus oleh sekelompok orang secara bersama-sama dan bekerja sama.

Secara garis besar, pokok-pokok pikiran formal itu dapat dikelompokkan menjadi dua jenis pokok pikiran, yaitu pokok pikiran yang bersifat ideologis dan pokok-pokok pikiran yang bersifat strategis. Pokok-pokok pikiran yang dapat dikategorikan sebagai pokok pikiran yang bersifat ideologis, antara lain: Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (Th. 1951), Kepribadian Muhammadiyah (1961), Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (Th. 1969) dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Th. 2000). Sedangkan pokok-pokok pikiran yang bersifat strategis, adalah berupa Khittah Perjuangan Muhammadiyah yaitu Langkah Muhammadiyah Tahun 1938-1940, Khittah Muhammadiyah Tahun 1956-1959 (Khittah Palembang), Khittah Ponorogo (Th. 1969), Khittah Ujung Pandang (1971), Khittah Surabaya (Th. 1978) serta Khittah Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  •  Rumusan Masalah

1.Bagaimana definisi dari ideologi Muhammadiyah itu sendiri?

2.Apa saja konsep dan isi ideologi Muhammadiyah

3.Apa saja hambatan-hambatan ideologi Muhammadiyah dan bagaimana implementasinya?

4.Bagaimana Solusi dan rencana pengembangannya?

  • Tujuan

1.Untuk mengetahui definisi dari ideologi Muhammadiyah

2.Untuk mengetahui konsep dan isi ideologi Muhammadiyah

3.Untuk mengetahui hambatan-hambatan ideologi Muhammadiyah dan bagaimana implementasinya

4. Untuk mengetahui solusi dan rencana pengembangan ideologi

  1. PEMBAHASAN
  • . DEFINISI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH

Ilmu tentang ide-ide yang mengatasi paham teologis dan metafisik. Kemudian berkembang menjadi sistem keyakinan dan sistem paham yang mengandung  konsep, cara berfikir, cita-cita da strategi perjuangan mengenai kehidupan. Berarti, ideologi adalah suatu sistem paham tentang dunia dan berusaha untuk mengubah kehidupan berdasarkan sistem paham tersebut. Didalam idiologi terkandung aspek pandangan dunia (world view), teori maupun strategi perjuangan, dan strategi dalam memandang kehidupan dan melakukan perubahan-perubahan ke arah cita-cita sosial tertentu.

Dalam Muhammadiyah ideologi dapat dipahami sebagai sistem paham atau keyakinan dan teori perjuangan untuk mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan umat melalui gerakan sosial-keagamaan. Karena rujukan dasarnya adalah islam, maka idiologi muhammadiyah tidak akan bersifat dogmatik dan ekslusif secara taklid-buta, sehingga tetapi memiliki watak terbuka.

1.Landasan Normatif Ideologi Muhammadiyah

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.(QS. Ali ‘Imran/3:104)

 

Ma’ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali ‘Imran /3 :110)

  • KONSEP DAN ISI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita. Muhammadiyah didirikan diatas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/ pendirian-pendirian bagi kehidupan dan perjuangan. Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian yang dimaksud itu adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara ideologis.

Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian yang dimaksud itu telah terkonsep dalam isi ideologi Muhammadiyah pada Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Isi ideologi Muhammadiyah;

  1. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
  • Hakekat Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan ideologi Muhammadiyah yang memberi gambaran tentang pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi ini, cita-cita yang ingin diwujudkan dan cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sebagai sebuah ideologi, Muqaddimah Anggaran Dasar menjiwai segala gerak dan usaha Muhammadiyah dan proses penyusunan sistem kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya.

  • Kandungan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah mengandung 7 (tujuh) pokok pikiran/ prinsip/ pendirian, yaitu;

a)       Pokok pikiran pertama:

“ Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-Esakan) Allah; ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”.

b)       Pokok pikiran kedua:

“ Hidup manusia itu bermasyarakat”.

c)       Pokok pikiran ketiga:

“ Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, didunia dan akhirat”.

d)      Pokok pikiran keempat:

“ Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat”.

e)       Pokok pikiran kelima:

“ Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad SAW”.

f)        Pokok pikiran keenam:

“ Perjuangan mewujudkan pokok-pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”.

g)       Pokok pikiran ketujuh:

“ Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan di muka itu, adalah yang dapat untuk melaksanakan ideologinya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin yang diridhai Allah, ialah Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”

  1. Kepribadian Muhammadiyah

Kepribadian Muhammadiyah adalah rumusan yang menggambarkan hakekat Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, serta sifat-sifat yang dimilikinya. Kepribadian Muhammadiyah ini berfungsi sebagai landasan, pedoman dan pegangan bagi gerak Muhammadiyah menuju cita-cita terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Kepribadian Muhammadiyah ini muncul pada waktu kepemimpinan Bapak Kolonel H.M.Yunus Anis periode 1959-1962.

  1. Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah pada dasarnya merupakan rumusan ideologi Muhammadiyah yang menggambarkan tentang hakekat Muhammadiyah, faham agama menurut Muhammadiyah dan misi Muhammadiyah dalam kehidupan berbangasa dan bernegara.

MATAN “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” terdiri dari 5 angka.5 angka tersebut dibagi menjadi 3 kelompok:

  •  Kelompok Satu: Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, yaitu;

1)      Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam,bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah dimuka bumi.

2)      Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rosul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

  •  Kelompok Dua: Mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah, yaitu;

1)      Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: Al-qur’an dan Sunnah Rasul.

2)      Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliput bidang-bidang; Aqidah, Akhlaq, Ibadah dan Mu’amalat Duniawiyat.

  •  Kelompok Tiga: Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, yaitu;

1)      Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur dan diridhai Allah AWT. “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghaffur”.

  1. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.

Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber Alqur’an dan As Sunnah menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat utama yang diridhai Allah SWT.

  • HAMBATAN DAN IMPLEMENTASI

Menurut Ketua PP Muhammadiyah 2005-2010, Dr. Sudibyo Markus, hambatan-hambatan yang terjadi dalam tubuh Muhammadiyah sekaligus dalam batang tubuh ideologi Muhammadiyah adalah

(1) Hambatan kultural; tarik menarik antara political disengagement dan civic engagement.

(2) Hambatan struktural; organisasi terlalu besar.

(3) Hambatan paradigmatik, dalam pelaksanaan fungsi khalifah, rahmatan dan risalah.

(4) Hambatan programatik, terjebak dalam kegiatan kelembagaan, kurang berfokus pada pendekatan ummah. Menjadi “pengrajin” amal usaha, melahirkan “pulau-pulau“ yang kurang tanggap terhadap lingkungannya.

  • SOLUSI DAN RENCANA PENGEMBANGAN

Dua prioritas Muhammadiyah dalam rangka pengembangan ideologi Muhammadiyah dengan tujuan akhir membumikan konsep masyarakat Islam sebenar-benarnya adalah [1] Back to Basics – peningkatan kapasitas lokal/komunitas/akar rumput dan [2] Go International. Keduanya berkaitan dengan peristiwa di tingkat global dengan akar rumput (out there phenomena dengan in here phenomena). Perlu diingat bahwa globalisasi merupakan jalan kembali ke kampung halaman. Dalam konteks ini globalisasi justru memberikan kesempatan untuk menemukan kembali kesadaran ’lokal’ kita dan memungkinkan terjadinya hibridasi kebudayaan (akomodasi: menyerap, dan akulturasi: mencyerap danmembagi).

Di dunia Internasional Muhammadiyah dianggap sebagai pilar Islam Moderat dan tonggak demokrasi di Indonesia. Banyak yang ingin membantu dan bekerjasama, salah satunya organisasi-organisasi yang tergabung dalam Humanitarian Forum Indonesia (HFI). Muhammadiyah menjadi salah satu dari inisiator organisasi ini. Isu bencana dalam community based disaster reduction management (CBDRM) merupakan bagian dari strategi makro Muhammadiyah sebagai Islamic Society/Civil Society yang bertumpu pada konsep surat Al-Ma’un, yang mengandung proses (1). Karitatif, (2). Pemberdayaan, (3). Takaful (modal sosial), (4). Ketahanan sosial, (5). Masyarakat yang beradab (civil society).

III. PENUTUP

A.            Kesimpulan

1.Dalam Muhammadiyah ideologi dapat dipahami sebagai sistem paham atau keyakinan dan teori perjuangan untuk mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan umat melalui gerakan sosial-keagamaan. Karena rujukan dasarnya adalah islam, maka idiologi muhammadiyah tidak akan bersifat dogmatik dan ekslusif secara taklid-buta, sehingga tetapi memiliki watak terbuka.

2. Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita. Muhammadiyah didirikan diatas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/ pendirian-pendirian bagi kehidupan dan perjuangan. Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian yang dimaksud itu adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara ideologis.

Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian yang dimaksud itu telah terkonsep dalam isi ideologi Muhammadiyah pada Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu:

a)      Pokok pikiran pertama:

“ Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-Esakan) Allah; ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”.

b)       Pokok pikiran kedua:

“ Hidup manusia itu bermasyarakat”.

c)       Pokok pikiran ketiga:

“ Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, didunia dan akhirat”.

d)      Pokok pikiran keempat:

“ Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat”.

e)       Pokok pikiran kelima:

“ Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad SAW”.

f)        Pokok pikiran keenam:

“ Perjuangan mewujudkan pokok-pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”.

g)       Pokok pikiran ketujuh:

“ Pokok pikiran/ prinsip/ pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan di muka itu, adalah yang dapat untuk melaksanakan ideologinya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin yang diridhai Allah, ialah Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”

3. Menurut Ketua PP Muhammadiyah 2005-2010, Dr. Sudibyo Markus, hambatan-hambatan yang terjadi dalam tubuh Muhammadiyah sekaligus dalam batang tubuh ideologi Muhammadiyah adalah

(1) Hambatan kultural; tarik menarik antara political disengagement dan civic engagement.

(2) Hambatan struktural; organisasi terlalu besar.

(3) Hambatan paradigmatik, dalam pelaksanaan fungsi khalifah, rahmatan dan risalah.

(4) Hambatan programatik, terjebak dalam kegiatan kelembagaan, kurang berfokus pada pendekatan ummah. Menjadi “pengrajin” amal usaha, melahirkan “pulau-pulau“ yang kurang tanggap terhadap lingkungannya.

4. Dua prioritas Muhammadiyah dalam rangka pengembangan ideologi Muhammadiyah dengan tujuan akhir membumikan konsep masyarakat Islam sebenar-benarnya adalah [1] Back to Basics – peningkatan kapasitas lokal/komunitas/akar rumput dan [2] Go International. Keduanya berkaitan dengan peristiwa di tingkat global dengan akar rumput (out there phenomena dengan in here phenomena). Perlu diingat bahwa globalisasi merupakan jalan kembali ke kampung halaman. Dalam konteks ini globalisasi justru memberikan kesempatan untuk menemukan kembali kesadaran ’lokal’ kita dan memungkinkan terjadinya hibridasi kebudayaan (akomodasi: menyerap, dan akulturasi: mencyerap danmembagi).

Di dunia Internasional Muhammadiyah dianggap sebagai pilar Islam Moderat dan tonggak demokrasi di Indonesia. Banyak yang ingin membantu dan bekerjasama, salah satunya organisasi-organisasi yang tergabung dalam Humanitarian Forum Indonesia (HFI). Muhammadiyah menjadi salah satu dari inisiator organisasi ini. Isu bencana dalam community based disaster reduction management (CBDRM) merupakan bagian dari strategi makro Muhammadiyah sebagai Islamic Society/Civil Society yang bertumpu pada konsep surat Al-Ma’un, yang mengandung proses (1). Karitatif, (2). Pemberdayaan, (3). Takaful (modal sosial), (4). Ketahanan sosial, (5). Masyarakat yang beradab (civil society)

B.            Saran

Gerakan Muhammadiyah sejak awal berdirinya telah memiliki sebuah ideologi sesuai dengan semangat Islam sebagai rahmat bagi seluruh semesta. Ruh ideologi ini terartikulasi secara berbeda sesuai dengan perkembangan zaman guna menciptakan suasana kemajuan dan suasana ketentraman dalam arti”gembira”.Namun ‘maju dan gembira’ merupakan frasa yang seharusnya tidak pupus dalam cara kerja ideologi Muhammadiyah. Dalam konteks sekarang, maju dan gembira haruslah dimaknai dengan cara pandang baru, yakni:

- Menguatkan komitmen kepada kelompok yang tidak terlindungi (mustadl’afin) dan yang lemah (dlu’afa).

- Mobilisasi sumber daya yang ada di Muhammadiyah untuk keluar dari dominasi kekuatan pasar global.

- Membangun solidaritas kolektif dan membangun kohesivitas secara terstruktur.

- Mengembangkan modal sosial (social capital), sebagai kompensasi bagi hilangnya akses sumber daya alam dan meningkatkan kepercayaan ‘trust’ dalam manajemen sumberdaya manusia.

- Penyeimbang proses demokratisasi dan good governance.

IV. DAFTAR PUSTAKA

Hambali, A.2006. Ideologi dan Strategi Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah. Yogyakarta: 174 hal.

Anonim.2011.Sejarah Organisasi. http://www.mdmc.or.id/index.php.

Di akses pada tanggal 05 Januari 2012 Pukul 15.34

 

 UMY link

 

 

 

 

JADILAH MUTIARA YANG TERJAGA

1

Mmmmm…………Kenapa ya kita kuliah?Mungkin banyak diantara kita kuliah dengan harapan biar gampang dapat pekerjaan,biar bia hidup mapan,dan berbagai tujuan unyuk meraih kemuliaan di masa depan.Ya,kemuliaan……..yang dengannya seseorang akan erasakan ketentraman,kebahagiaan,dan kenikmatan.Akan tetapi kawan,hal itu tidaklah semudah membalik telapak tangan.Kita harus untuk lulus dari kampus tercinta,lalu bersusah payah bekerja,baru kemudian-dengan izin Allah Ta’ala-kita bisa meraihnya.Butuh waktu yang lama ya?Lantas,adakah kemudian yang dengan gampang bisa kita raih dari sekarang?jadi tidak perlu menunggu sampai beberapa tahun mendatang

Ada wahai saudaraku!!Bahkan kemuliaan ini lebih beharga daripada sekedar kemuliaan di dunia.Allah Ta’ala telah memberikan kemuliaan ini kepada kaum wanita khusunya dalm pembahasan ini.bukan karena jasa para pejuang emansipasi di zaman Ibu Kartini,bukan pula karena perkembangan teknologi di era globalisasi dan modernisasi.Bukan Saudaraku,Kemuliaan dianugerahkan kepada kita sejak Allah mengutus Rasullullah untuk meyampaikan ajaran Islam kepada umat manusia.

Islam memuliakan kaum wanita setelah sebelumnya mereka dizhalimi di zaman jahiliyyah.Tentunya kita tahu bagaimana keadaan para wanita di masa itu,betapa hinanya wanita ketika itu.Kemudian Allah  meninggikan derajat kaum wanita dengan datangnya syari’at yang mulia.Diantaranya aturan-Nya yang memuliakan wanita adalah perintah(kewajiban) untuk berhijab(menutup aurat) bagi wanita.Saudara/Saudariku,tidaklah  Allah SWT memerintahkan sesuatu perkara kecuali pasti perkara itu bermanfaat bagi hamba-Nya.Demikian juga dengan perintah berhijab,karena hijab sungguh sangat besar manfaatnya bagi para wanita.Hijablah yang membedakan wanita mukminah merdeka dari budak dan wanita tuna susila.Hijab adalah pelindung kehormatan wanita.Dengan berhijab,seorang wanita bak mutiara yang terjaga.

Lihatlah sikap para shahabiyah radhiyallahu ‘anhunna tatkala turun ayat yang berisi perintah untuk berhijab,yaitu QS.Al-Ahzab:59 yang artinya“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Mereka langsung merobek kain yang mereka miliki untuk menutupi seluruh tubuh mereka.Mereka melaksanakannya karena taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya,tanpa berpikir dahulu,dan tanpa membantahnya.Berbeda dengan kondisi kebanyakan dari kita sekarang,yang banyak mencari-cari alasan untuk melanggarnya.Di manakah rasa keimanan kita dan rasa malu kita yang tidak sungkan untuk membuka aurat dan “mempersilahkan” orang-orang memandangi tubuh kita dengan bebas?!Wahai Saudariku,tidak ada akan pernah ada rugi dengan berhijab.Selain menjalankan syari’at Islam tapi juga dapat menjaga kesehatan terutama kepala kita.Semoga mengilhami

BIOGRAFI IMAM SYAFI’I

8

Siapakah yang tidak kenal dengan beliau?Dia adalah Muhammad bin Idris bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthollib bin Abdu Manaf.Beliau adalah keturunan suku Quraisy.NAsab beliau bertemu denagn nasab  Rasulullah pada kakeknya yaitu Abdu Manaf.Panggilan beliau adalah Abu Abdillah.Orang-orang menjuluki beliau dengan Nashir Assunnah (Pembela Sunnah).Sedangkan nama Asy-Syafi’i diambil dari nama kakeknya yaitu Syafi’i bin As-Saib.

Imam Syafi’i dilahirkan di Ghozzah(Gaza),Palestina pada tahun 150 H.Syafi’i kecil adalah seorang yatim dalam asuhan sang ibu.Sang ibu berusaha mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.Sebagai buktinyasang ibu berusaha menyekolahkannya di kuttab(baca:tempat belajar Al-Qura’n).Syafi’i kecil pun tampak pandai dan cerdas.Bahkan Syafi’i kecil sering menggantikan gurunya untuk mengajar.Sebagai upahnya,Syafi’i bia sekolah gratis di tempat itu sampai dia hafal Al-Qura’n. (lagi…)

Go to Top