Pada proses pengajuan pendaftaran merek, langkah pertama yang harus dilakukan baik dalam pengajuan manual maupun online adalah mengisi formulir pendaftaran merek dagang. Formulir berisi data pribadi pemohon serta detail merek yang hendak diajukan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Djki), telah mengeluarkan regulasi baru perihal pengajuan merek, yakni melalui sistem daring pada halaman website resmi. Kini, seluruh [ Read More ]