RSS
 

Archive for the ‘Artikel Bebas’ Category

Media Massa Sebagai Resolusi Konflik

20 Mei

Kekerasan usianya sudah setua sejarah dan peradaban, namun bukannya berkurang tapi justru semakin meningkat. Survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menunjukkan sepanjang tahun 2012 tingkat kekerasan di sekolah mencapai 87,6%. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2011 terjadi 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia, dan pada Januari-Juni 2012 terjadi 585 kasus. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mencatat setidaknya ada 68 kasus kekerasan pada jurnalis selama periode Desember 2011-Desember 2012.

Merajalelanya kekerasan ini tidak berhenti di tahun 2012. Karena pada tahun 2013 ini, kekerasan kembali “menampakkan wajahnya” di hadapan publik. Sebut saja seperti pada Januari 2013, telah terjadi 96 kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, atau sebutan untuk tahun 2013 sebagai tahun “darurat kekerasan seksual anak” Indonesia. Kemudian, beberapa pekan lalu kekerasan juga melanda kota Jogjakarta seperti, kasus pembunuhan di Hugo’s Café, pembacokan di Lempuyangan, penyerbuan di LP kelas II B Cebongan-Sleman, dan perampokan di kantor Pegadaian Syariah.

Berbagai kekerasan tersebut bukan lagi menjadi sesuatu yang lumrah. Kekerasan yang terus menerus ditampakkan dan dipelihara, lambat laun juga akan mengikis budaya bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang ramah dan toleran ini. Inilah yang menjadi PR bersama, bahkan segenap awak media massa pun sepatutnya juga ikut andil dalam meminimalisir terjadinya beragam kekerasan di negeri ini.

Dalam persoalan konflik, media massa memiliki tiga posisi yang bisa dijalankannya, yaitu sebagai issue intensifier yang berposisi memunculkan konflik kemudian mempertajamnya, conflict diminisher yakni menenggelamkan suatu isu atau konflik secara sengaja, dan conflict resolution yakni berposisi menjadi mediator dengan menampilkan isu dari berbagai perspektif serta mengarahkan pihak yang bertikai pada penyelesaian konflik. Dan jika disandingkan dengan merajelalanya “wabah” kekerasan di Indonesia, media massa nasional maupun lokal bisa memposisikan dirinya sebagai conflict resolution.

Dalam persoalan kekerasan, media massa bila perlu tidak hanya menuliskan kronologi terjadinya kekerasan, tapi juga pernyataan dari pihak yang bertikai, serta narasumber lain yang bisa memberikan solusi atas perkara yang dipermasalahkan. Sehingga akar masalah dari peristiwa tersebut dapat terungkap. Dengan kata lain, media massa tidak memihak pada satu pihak tertentu.

Memberitakan akar masalah yang menjadi pemicu kekerasan justru lebih penting, daripada hanya memberitakan proses terjadinya kekerasan itu sendiri. Jika yang diberitakan adalah akar masalah dan solusinya, maka masyarakat akan mengetahui sebab terjadinya tindak kekerasan tersebut dan tahu cara menghindari serta menghadapinya. Sebaliknya, jika yang diberitakan itu lebih banyak mengenai proses terjadinya kekerasan, secara tidak langsung media memberitahukan pada khalayak cara melakukan kekerasan.

Untuk itulah, peran media massa memang sangat dibutuhkan dalam menurunkan jumlah kekerasan yang terjadi di negeri ini, baik dengan cara meminimalkan jumlah beritanya, atau pun pemberitaan yang mengarah pada penyelesaian masalah. Karena media massa itu mampu membentuk opini publik. Dan pernyataan “Bad News is Good News” itu, tidak selamanya benar.

(tulisan ini juga dimuat pada web IMM FAI UMY. http://immfaiumy.blogspot.com/2013/05/media-massa-harus-berperan.html)

 
 

UMY Tetap Jadi Yang Terbaik

08 Feb

UMY ternyata tetap bisa menjadi PTS terbaik se Jateng dan DIY, sekaligus PTM terbaik di Indonesia. Apalagi di tahun ini Webometrics menetapkan UMY berada di peringkat ke-14 se-Indonesia. Kita patut senang mendengar dan tahu akan hal ini, terlebih lagi dengan adanya blog umy yang sudah mulai banyak digunakan oleh mahasiswa UMY. Ini juga menambah penilaian dari Webometrics lho..! J

Sebenarnya ada 4 komponen besar yang dinilai oleh Webometrics. Ini saya dapatkan waktu wawancara dengan pak Wahyudi Kepada Biro Sarana Informatika (BSI) UMY kemarin siang (berita selengkapnya bisa dilihat di website UMY, J).

4 komponen tersebut yaitu, Presence Rank, Impact Rank, Openness Rankdan Excellence Rank. Presence terkait dengan jumlah halaman dalam websiteImpact adalah jumlah link yang masuk, Openness adalah jumlah karya ilmiah, dan Excellence adalah jumlah jurnal internasional.

Nah, berdasarkan empat komponen yang dinilai oleh Webometrics itu, UMY mendapat penilaian lebih pada komponen Impact dan Openness. Karena UMY semakin terbuka dan banyak memberikan informasi pada masyarakat, baik masyarakat umum maupun akademik. Selain itu, blog mahasiswa, atau pun staf UMY yang menggunakan blog.umy.ac.id ini juga memberikan sumbangsih. Terlebih lagi, dengan semakin banyaknya karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen, juga mendapat nilai tinggi dalam penilaian website UMY ini.

Jadi sebenarnya, kita memang patut dan harus senang plus berbangga hati. Walaupun UMY menjadi PTS Terbaik se-Jateng dan DIY versi Webometrics, namun alasan yang menyebabkan UMY tetap menjadi yang terbaik karena salah satunya berkat karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa UMY. Ini juga membuktikan bahwa dosen dan mahasiswa UMY itu aktif mengadakan penilitian dan juga mampu menulis. Akan tetapi, yang tidak kalah pentingnya juga adalah, aplikasi dari apa yang telah diteliti itu. Bagaimana agar tidak hanya sekedar menjadi ide dan tulisan saja, namun benar-benar dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, dan masyarakat pun bisa menikmati hasil dari apa yang kita temukan atau teliti.

Tidak salah berarti saya memberi tagline dalam blog saya ini dengan “Berkarya Di Universitas Terbaik”. Semoga apa yang diharapkan UMY untuk menjadi 5 besar, bisa benar-benar terwujud. Amiiin.. karena kata-kata bisa jadi, itu doa.. :)

 

 

 

Puasa Yaumu ‘Aasyuura

24 Nov

Hari ini 24 november 2012 bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1434 H. Semua umat Islam tentunya tahu bahwa pada tanggal 10 Muharram ini nabi Muhammad SAW menganjurkan kita untuk berpuasa. Hal itu karena adanya suatu hadits Nabi yang menganjurkan kita untuk melaksanakannya. Dan tanggal 10 Muharram ini biasa kita kenal dengan sebutan “Yaumu ‘Aasyuura” (hari kesepuluh bulan Muharram).

 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ

الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ

صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ

فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ

وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا

فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ

صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuura. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)

 

hadits lainnya yang berkenaan dengan anjuran Nabi Muhammad SAW ini seperti :

 

سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ

فَقَالَ مَا عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

صَامَ يَوْمًا يَطْلُبُ فَضْلَهُ عَلَى الْأَيَّامِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ

وَلَا شَهْرًا إِلَّا هَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي رَمَضَانَ

Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak tahu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperhatikan puasa satu hari yang lebih diutamakannya atas yang lainnya selain hari ini (Hari ’Asyuura) dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” (HR Bukhary dan Muslim)

 

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ

إِنَّ هَذَا يَوْمٌ كَانَ يَصُومُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ

وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صِيَامَهُ

Abdullah bin Umar mendengar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda mengenai hari ‘Asyuura: “Ini merupakan hari dimana kaum jahiliyyah biasa berpuasa. Maka barangsiapa yang suka silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya, maka tinggalkanlah.” Dan Abdullah tidak berpuasa padanya kecuali bertepatan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berpuasa padanya. (HR Muslim)

Dari hadits yang ketiga ini dapat kita ketahui bahwa hukum dari puasa pada tanggal 10 Muharram ini adalah sunnah.

Dan pada hadits lain juga disebutkan tentang keutamaan dari menjalankan puasa 10 Muharram ini.

 

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

 Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Puasa hari ‘Asyuura, saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)

Jadi, jika kita sadar bahwa pada setahun sebelumnya kita telah banyak melakukan dosa, maka alangkah baiknya jika kita melaksanakan puasa pada tanggal 10 Muharram ini. Karena dengan menjalankan puasa ‘Asyura ini, jika niat puasa kita ikhlas semata-mata karena mengharap ridha Allah, maka insyaallah dosa-dosa kita pada satu tahun sebelumnya akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.  ;-)

sumber: http://www.eramuslim.com

 

Puasa ‘Arafah dan ‘Idul Adha

23 Okt

Sebentar lagi Idul Adha, berikut saya coba tuliskan sedikit tentang hal-hal yang berkaitan dengan ‘Idul Adha….selamat membaca

Puasa yang disunnahkan salah satunya adalah puasa hari Arafah bagi selain orang yang berhaji, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah, karena Rasulullah saw bersabda:

Puasa hari Arafah itu menghapus dosa-dosa dua tahun setahun yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyura’ itu menghapus dosa setahun sebelumnya.” (Diriwayatkan Muslim)

“Dari Abu Qatadah Al-Anshory ra bahwa Rasulullah saw pernah ditanya mengenai puasa hari Arafah. Lalu beliau menjawab: “ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang.” Beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyuro’, lalu beliau menjawab: “ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu.” Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “ia adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan Al-Qur’am padaku.” (Diriwayatkan Muslim)

Setelah menunaikan ibadah Puasa sunnah ‘Arafah, keesokan harinya umat Islam disunnahkan lagi untuk mendirikan shalat ‘Idul Adha. Setelah khutbah Idul Adha barulah umat Islam dapat menyembelih hewan kurban yang pada beberapa hari sebelumnya telah mereka persiapkan.

Hewan kurban itu ialah kambing, unta dan lembu yang disembelih pada pagi hari Idul Adha sebagai bentuk taqarrub kepada Allah Ta’ala.

Hewan kurban adalah sunnah yang diwajibkan kepada setiap keluarga Muslim yang mampu melakukannya, karena dalil-dalil berikut :

Firman Allah Ta’ala:

maka shalatlah untuk Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar:2)

Sabda Rasulullah SAW:

         “Barangsiapa menyembelih hewan kurban sebelum shalat, hendaklah ia   mengulanginya.” (muttafaq ‘Alaih).

Abu Ayyub Al-Anshari ra berkata, “Pada zaman Rasulullah saw, seseorang berkurban dengan kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia men-shahihkan hadits ini).

Adapun keutamaan hewan kurban dinyatakan Rasulullah saw dalam sabdanya:

“Anak keturunan Adam tidak mengerjakan sesuatu yang lebih dicintai Allah pada hari penyembelihan daripada menumpahkan darah (hewan) dan sesungguhnya hewan kurban tersebut datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku-kuku dan rambutnya. Sesungguhnya darah (hewan kurban) pasti jatuh dari Allah ‘Azza wa Jalla di salah satu tempat sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh karena itu, relakan dia.” (Diriwayatkan Ibnu Majah dan Tirmidzi yang meng-hasan-kan hadits ini kendati ia menganggapnya gharib).

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, “Apa hewan kurban itu?” Beliau menjawab, “(Hewan kurban) adalah sunnah ayah kalian, Ibrahim.” Para sahabat bertanya, “Apa yang diperbolehkan bagi kami daripadanya?” Beliau menjawab, “Pada setiap sehelai rambut terdapat satu kebaikan.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana dengan bulunya?” Beliau menjawab, “Pada setiap helai bulunya terdapat satu kebaikan.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Hadits ini Hasan).

Di antara hikmah disyari’atkannya hewan kurban adalah sebagai berikut:

  1. Bertaqarrub kepada Allah Ta’ala dengannya, karena Allah Ta’ala berfirman,

“Maka shalatlah untuk Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar:2)

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Katakanlah, ‘sesungguhnya shalatku, ibdahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itu lah yang diperintahkan kepadaku dan yang pertama-tama Muslim.” (Al-An’am: 162-163)

  1. Menumbuhkan sunnah iman orang-orang yang bertauhid, Nabi Ibrahim as. Allah mewahyukan kepadanya untuk menyembelih anaknya, Isma’il, kemudian Allah Ta’ala menebusnya dengan domba. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Ash-Shaffat: 107).

  1. Menambah jumlah tanggungan keluarga pda hari Idul Adha dan menebar kasih sayang kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin.
  2. Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas hewan ternak yang diberikan kepada kita. Allah Ta’ala berfirman:

“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan ada yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah telah kami tundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kalian yang dapat mencapainya.)” (Al-Hajj: 36-37).

 

 

(Kitab Terjemah Bulughul Maram dan Minhajul Muslim)

 

Integritas Pemimpin

30 Jun

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٣٠﴾

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (QS: Al-Baqarah : 30)

Dengan diciptakannya manusia yang pertama yakni Adam as. merupakan awal dari titik permulaan kepemimpinan di muka bumi. Allah menciptakan Adam as, dan seluruh manusia di bumi tidak lain adalah untuk menjadikan mereka sebagai pemimpin, baik pemimpin bagi dirinya sendiri dan bahkan bagi orang lain. Dan menjadi seorang pemimpin bukanlah perkara yang gampang dan mudah yang bisa dilaksanakan oleh semua orang, sebab semuanya akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Allah swt.

كلكم راع و كلكم مسؤول عن راعيته ( الحديث )

“setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap dari kamu akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.”

Seorang pemimpin harus mempunyai ilmu dan pengetahuan yang memadai. Dalam masalah ilmu, seorang pemimpin adalah seorang yang alim (berilmu), dan dalam masalah fisik, dia adalah seorang yang gagah dan layak untuk menjadi raja atau penguasa. Seorang pemimpin juga membutuhkan kebijaksanaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Seorang pemimpin haruslah seseorang yang memiliki integritas yang tinggi. Integritas akan melekat pada pribadi seseorang atau pemimpin yang arif dan bijaksana yang dalam kehidupan kesehariannya mampu menjadi sosok anutan, panutan, atau tuntunan dan bukan hanya sekedar sebagai tontonan.

Seseorang atau pemimpin yang memiliki integritas akan menyadari bahwa semua hal itu adalah penting bahkan hal-hal kecil sekalipun. Dia akan menemukan putih (yang benar)  disaat yang lain hanya dapat melihat warna abu-abu, dia akan bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya, dia dapat menciptakan budaya kepercayaan, dia tidak hanya mengumbar janji semata tapi dia akan menepati janji dan kata-kata yang diucapkannya, dia akan peduli terhadap kebaikan yang lebih besar, dia akan selalu jujur namun tetap rendah hati, dia akan bertindak seakan-akan dia selalu diawasi, dia akan mempekerjakan dan mengelilingi dirinya dengan orang-orang berintegritas tinggi, dan dia akan selalu konsisten demi mencerminkan keutuhan dan keselarasan antara nilai, ucapan, dan janjinya dengan tindakan yang dilakukannya.

Selain itu pula seorang pemimpin adalah orang yang terpercaya dikalangan rakyatnya. Ia dipilih karena kemampuan dan kepercayaan yang terbangun dari rakyatnya. Kewibawaan dan kemampuan dalam mengurus masalah dunia dan kemampuan dalam mengurus masalah Akhirat. Keberhasilan seorang pemimpin dapat tercermin dan terlihat dari keadaan dan kondisi rakyatnya. Sejauh mana ia dapat memakmurkan kehidupan rakyatnya dan disegani oleh rakyatnya.

Ada dua tipe kepemimpinan, yaitu tipe Transaksional dan  Transformasional. Tipe kepemimpinan transaksional adalah pemimpin yang memandu atau memotivasi pengikutnya pada arah tujuan yang ditegakkannya dengan memperjelas peranan dan tuntutan tugas mereka. Pemimpin tipe ini, biasanya selalu menyandarkan kegiatannya pada apa yang dia peroleh. Ia hanya akan bertindak jika dia tahu apa yang akan diperoleh dari tindakannya itu.

Kepemimpinan transformasional adalah pemimpin yang memberikan pertimbangan dan ransangan intelektual yang diindividualkan dan memiliki kerjasama. Pemimpin tipe ini selalu ingin merubah perilaku anggotanya menjadi lebih baik lagi. Pembicaraan yang disampaikannya pun akan selalu bernada pada apa yang dapat dia lakukan dan berikan untuk kesejahteraan anggotanya.

Pada dasarnya, hakekat kepemimpinan transformasional itu selalu dijalankan berdasarkan asumsi bahwa orang pada dasarnya terhormat dan memiliki I’tikad baik. Dan dia juga akan percaya bahwa orang itu pada umumnya cerdas dan memiliki potensi yang berguna dan manfaat bagi orang lain. Dan perilaku pemimpin transformasional yang efektif itu akan mampu menyentuh dan menggerakkan hati anggotanya untuk bekerja maksimal guna mewujudkan tujuan organisasi.

Syaikh Muhibbuddin al Khatib pernah berkata: “umat itu senantiasa dalam keadaan baik, yang buruk itu adalah pemimpinnya.”

Jika tidak ingin dikatakan sebagai pemimpin yang buruk, maka jadilah seorang pemimpin yang; sesantun dan seikhlas Abu Bakar Ash Shidiq, sebijaksana dan setegas Umar bin Khottob, searif Utsman bin Affan, dan secerdas Ali bin Abi Thalib.

 

Sakinatudh Dhuhuriyah

 
 

Bagaimana Kita Menanggapi Fenomena Ini?

29 Jun

Hingga hari ini, pemberitaan di media massa masih terkait dengan keinginan Menteri Kesehatan RI yang baru Nafsiah Mboi untuk mengkampanyekan penggunaan kondom untuk remaja. Katanya sih untuk mencegah terjadinya seks beresiko, hanya dibagikan untuk para pekerja seks komersial. Tapi ternyata juga ada pembagian gratis untuk masyarakat yang tergolong miskin, agar tidak tertular penyakit. Ini kata menteri kesehatan yang baru itu… Dia juga bilang kalau katanya kondom itu bukan barang terlarang, jadi menurut dia tidak perlu ada aturan atau larangan penjualan kondom untuk para remaja.

Coba deh, kita perhatikan lagi dan mencoba untuk lebih mnegkritisi pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh menteri kesehatan tersebut.

Yang pertama, kampanye penggunaan kondom untuk remaja. Meski niatnya hanya untuk mensosialisasikan saja tanpa membagi-bagikan, tetap saja kalau sasarannya remaja itu kurang tepat. Sebab kita tahu sendiri, bahwa yang namanya remaja itu jiwanya masih labil, “lagi lucu-lucunya”, segala sesuatu yang belum dia tahu dan rasakan pasti ingin dia ketahui. Mau itu baik atau buruk, pasti ada keinginan dalam hati mereka untuk mencoba mencari tahu. Dan setelah tahu mungkin saja mereka ingin merasakannya. Masih bagus kalau dia hanya mencari tahu yang baik-baik saja. Tapi bagaimana kalau dia juga mencari tahu hal-hal yang sebenarnya itu buruk buat dia?! Orang tua mungkin tidak tahu apa yang dia lakukan, tapi Allah akan selalu tahu. Dan bagaimana jika nantinya apa yang dia perbuat terutama mencari tahu dan melakukan perbuatan yang salah atau buruk, akan berakibat pada kehidupannya?!

Yang kedua, untuk mencegah seks beresiko. Yang namanya seks kalau itu dilakukan tidak tepat pada waktunya, itu pasti beresiko. Kalau mau yng tidak beresiko, nikah dulu…udah halal itu.. Kalau perbuatan itu dilakukan sebelum ada ikatan pernikahan, pasti juga akan merugikan..terlebih lagi pihak perempuan.

Yang ketiga, hanya dibagikan pada pekerja seks komersial. Bukannya dicegah dan diberantas tapi malah diberikan kemudahan & sarana. Membagikan barang tersebut pada mereka, sama halnya berkata pada mereka seperti ini, “lanjutkan saja perbuatanmu itu..toh kamu juga sudah menjadi setara dengan pekerja lain..karena sebutanmu sekarang sudah menjadi “pekerja seks komersia”..lanjutkan saja..tidak usah takut..karena kami akan memberikan sarana kemudahan lagi untukmu, & kamu tidak perlu khawatir akan tertular penyakit.”

Yang keempat, pembagian gratis pada masyarakat yang tergolong miskin agar tidak tertular penyakit. Sepertinya sama saja dengan sebelumnya, seolah-olah membiarkan mereka melakukan perbuatan seperti itu sebelum ada ikatan pernikahan. Bagaimana kalau lama-kelamaan seks bebas terjadi bukan hanya di kota-kota besar, tapi jga di desa yang disitu banyak hidup orang yang miskin atau tidak mampu?! Oya, saya lupa, bahwa sekarang sudah hampir tidak ada bedanya antara desa dan kota. “Global Village” inilah yang terjadi saat ini.

Yang kelima, kondom bukan barang terlarang. Hmm…berbicara kata-kata kelima ini, sepertinya menyangkut masalah kaidah dalam ushul fiqh. Dalam kaidah ushul fiqh, ada yang berbunyi seperti ini “Hukum itu berkisar pada : ada atau tidak adanya illat”. Apa Illat itu? Illat atau dalam bahasa Arab “al-’Illah” adalah penyebab dari berubahnya sesuatu. ‘Illat dalam kajian ushul fiqh merupakan permasalahan pokok dalam kias (qiyas).

Qiyas menurut ilmu fiqih yaitu menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa atau hal yang tidak memiliki nash (tidak ada ketentuannya di dalam Al-Quran dan Al-Hadis) dengan membandingkannya atau menyamakannya atau mengukurnya dengan peristiwa atau kejadian atau hal lain yang sudah memiliki nash berdasarkan ‘illat (penyebab atau alasan) yang memiliki kesamaan. contohnya adalah mengkonsumsi narkoba. mengkonsumsi narkoba dapat menyebabkan berkurangnya kesadaran ataupun merusak akal.

Tetapi mengkonsumsi narkoba tidak memiliki nash yang dapat dijadikan ketetapan hukumnya. dengan menggunakan qiyas, maka mengkonsumsi narkoba memiliki ‘illat yang sama dengan mengkonsumsi khamr (sejenis minuman yang memabukan yang dibuat dari buah-buahan) seperti yang difirmankan Allah SWT didalam surat al-maidah ayat 90 :

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr; berjudi, menyembah patung dan mengundi nasib dengan anak panah tidak lain hanyalah suatu yang kotor, termasuk perbuatan syaitan, karena itu hendaklah kamu jauhi agar kamu mendapat keberuntungan.

Antara mengkonsumsi narkoba dan mengkonsumsi khamr ada persamaan ‘illat-nya, yaitu sama-sama memabukan para pengkonsumsinya, sehingga dapat merusak akal. Berdasarkan persamaan ‘illat itu ditetapkanlah hukum mengkonsumsi narkoba itu yaitu haram, sebagaimana haramnya mengkonsumsi khamr.
Adapun untuk “illat it, ulama ushul fiqh menyatakan bahwa yang diebut ‘illat itu adalah :
  1. Suatu hikmah yang menjadi motivasi dalam menetapkan hukum, berupa pencapaian kemaslahatan atau menolak kemudaratan. Misalnya tecapainya berbagai manfaat bagi orang-orang yang melakukan transaksi jual beli, karena jual beli itu dibolehkan. Terpeliharanya keturunan yang diakibatkan oleh diharamkannya perzinaan dan terpeliharanya akal manusia disebabkan diharamkannya meminum khamar.
  2. Sifat zahir yang dapat diukur yang sejalan dengan sesuatu hukum dalam mencapai sesuatu kemaslahatan baik berupa manfaat untuk manusia maupun menghindari kemudaratan bagi manusia, karena menolak dan menghindari kemudaratan bagi manusia termasuk suatu kemaslahatan.

Nah, terkait dengan kondom tadi, benarkah itu bukan barang terlarang?!

saya rasa menjadi barang yang tidak terlarang jika digunakannya pun bukan untuk hal-hal terlarang. Mungkin seperti menggunakannya dengan alasan untuk mengatur jarak kelahiran antara bayi pertama dan bayi berikutnya bagi dua orang yang sudah berkeluarga/menikah.

Tapi jika barang itu digunakan untuk hal-hal terlarang (zina misalkan). Perbuatan itu saja sudah dilarang dalam agama, dan segala sesuatu yang menyertainya akan ikut menjai terlarang .

Dan mengenai kondom ini di wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/AIDS disitu tertulis ” … Pihak produsen kondom menganjurkan bahwa pelumas berbahan minyak seperti vaselin, mentega, dan lemak babi tidak digunakan dengan kondom lateks karena bahan-bahan tersebut dapat melarutkan lateks dan membuat kondom berlubang ..” Artinya, ada sebagian dari kondom yang menggunakan pelumas berbahan lemak babi.

Di website http://www.patentstorm.us/patents/6297278-description.html juga disebutkan baha jeli kondom juga mengandung gelatin (1.5 pts) dan juga glyserin (10.0) pts. Sedangkan sementara ini data terakhir yang diperoleh dari Pharmacorp menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen gelatin yang beredar saat  ini  berasal  dari  babi, dan hanya 35 persen yang berasal dari sapi (http://whypermadi.wordpress.com/2007/05/01/gelatin-babi-pada-kapsul-lunak/). Demikian pula gliserin yang hingga sekarang ini juga masih menggunakan bahan yang salah satunya adalah babi. http://dnuxminds.wordpress.com/2007/12/12/halalkah-menggunakan-kondom-adakah-kondom-halal/

Kalau sudah tahu seperti ini, bahwa mungkin kebanyakan dari kondom itu terbuat dari barang sejenis babi itu, tentunya kita juga tahu bahwa babi baik itu dari daging, kulit, minyak dan segala sesuatu yang ada dalam diri babi itu adalah haram. So, lebih baik kita menghindari barang-barang yang belum tentu kehalalannya ini, sebab barang-barang seperti itu tergolong kategori barang yang syubhat. & segala sesuatu yang syubhat itu adalah lebih baik dihindari.

 

sumber bacaan :

http://dnuxminds.wordpress.com/2007/12/12/halalkah-menggunakan-kondom-adakah-kondom-halal/

http://iskud.wordpress.com/2009/05/15/hukum-menggunakan-kondom/#comment-53

http://aviandry.blogspot.com/2012/04/pengertian-qiyas-dan-masalih-al.html

http://asa-2009.blogspot.com/2012/02/penetapan-hukum-islam-antara-illat-dan.html

http://www.republika.co.id/

 

Adakah Sesuatu Yang Istimewa di PIMNAS XXV

09 Jun

Benar juga apa yang dikatakan. Kelompok saya mendapat tugas kuliah untuk membuat sebuah tabloid. Dan kami pun menentukan dan menetapkan bahwa halaman pertama kami akan mengusung tentang PIMNAS XXV.

Untuk mendukung tulisan kami tentang PIMNAS XXV ini, kami mencoba mencari bahan pendukung dari website PIMNAS XXV yang dibuat oleh panitia penyelenggara di UMY. Memang ada beberapa tulisan yang dapat mendukung tulisan kami, tapi kami merasa masih ada yang kurang. Informasi yang kami dapatkan dari website PIMNAS XXV ini masih sebatas dasarnya saja, atau kurang menyeluruh dan detail.

Berkali-kali kami membacanya, berharap ada inspirasi setelah kita membaca tentang PIMNAS XXV yang telah dituliskan dalam website tersebut, tapi tetap saja kami belum menemukan sesuatu yang baru. Mungkin untuk selanjutnya, admin website PIMNAS XXV bisa lebih melengkapi informasi tentang PIMNAS XXV yang akan dilaksanakan di kampus kita tercinta, UMY ini. Agar semua tahu bagaimana dan akan seperti apa PIMNAS XXV yang akan diselenggarakan di Jogja, di UMY. Adakah sesuatu yang baru dan beda dengan tahun-tahun sebelumnya? Mengingat UMY adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta yang mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah PIMNAS XXV.

Gambarkan kepada kami adakah sesuatu yang istimewa dalam perhelatan PIMNAS XXV tahun ini.

 

Multifaktor Penyebab Mengemis

08 Jun

Salah satu masalah sosial yang belum juga teratasi di negeri ini adalah kemiskinan, baik secara struktural atau pun kultural. Kemiskinan struktural yang timbul karena adanya hegemoni dan kebijakan negara serta pemerintah atau orang-orang yang berkuasa, dan pembangunan yang tidak merata. Dan kemiskinan kultural yang tercermin dalam perilaku hidup boros, ketidakcakapan bekerja, tingkat tabungan rendah, dan adanya sikap pasrah terhadap lingkungan kemiskinan.

Kemiskinan sudah menjadi problem sosial yang tak asing lagi di negeri ini. Namun keberadaan pengemis bukan semata-mata karena kemiskinan. Pengemis yang memiliki asal kata “kemis”, ternyata bermula sejak zaman penguasa Surakarta Paku Buwono X yang gemar membagi-bagikan uang pada rakyatnya yang papa setiap hari kamis sore (dalam bahasa jawa kemis).

Kebiasaan Paku Buwono X tersebut ternyata melahirkan sebutan untuk orang yang mengharapkan berkah di hari Kamis dengan istilah “Ngemis” dan “Pengemis”. Sedangkan dalam Perpu no. 30 tahun 1980 pengemis diartikan sebagai “orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.”

Pengemis juga memiliki kelompok-kelompok yang membedakan motif-motif pengemis satu sama lain.  Kelompok pengemis ini antara lain, mengemis karena tidak mampu bekerja karena cacat tubuh, mengemis karena malas bekerja, pengemis murni yang seluruh penghidupannya dihasilkan dari mengemis, pengemis tidak murni yang sebagian penghasilannya didapat dari mengemis, pengemis berpengalaman yang lahir dari tradisi dan kebiasaan, pengemis kontemporer kontinyu tertutup yang hidup tanpa alternatif pekerjaan lain, pengemis kontemporer kontinyu terbuka yang hidup dengan peluang tapi tidak bisa memanfaatkannya, pengemis kontemporer temporer yang hanya sementara mengemis dan bergantung pada kondisi musiman, dan pengemis berencana yang menjadikan mengemis sebagai batu loncatan mendapat pekerjaan lain, serta pengemis yang diorganisir oleh oknum tertentu.

Ciri-ciri dari kelompok pengemis diatas yang dapat diketahui diantaranya seperti, pakaian yang dikenakan compang camping, kondisi tubuh yang cacat, ada yang memang benar-benar cacat tapi juga ada yang tidak, biasa mengemis di pinggir jalan raya, trotoar, jembatan, perempatan lampu merah, kawasan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Selain itu pengemis musiman, akan banyak berdatangan di waktu-waktu tertentu seperti pada waktu bulan Ramadhan dan menjelang hari raya.

Pengemis-pengemis tersebut mengemis bukan karena miskin secara ekonomi, tetapi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Faktor-faktor itu diantaranya adalah pertama, karena yang bersangkutan tidak berdaya sama sekali untuk melakukan pekerjaan lain disebabkan cacat fisik, tidak berpendidikan, tidak punya rumah tetap atau gelandangan. Kedua, kehilangan rasa malu dan beban moril di depan masyarakat karena sudah merasa enak dan memiliki penghasilan besar dari mengemis. Ketiga, waktu dimana orang-orang banyak mengeluarkan sedekah seperti di bulan Ramadhan, menjelang hari raya Idul Fitri, dan tahun baru, menjadikan mereka merasa memiliki kesempatan untuk mendapatkan uang tambahan. Keempat, mengemis karena miskin mental dan malas bekerja. Kelima, pengemis yang terkoordinasi dalam suatu sindikat. Dengan dikoordinasi oleh seseorang yang dianggap bos penolong, setiap pengemis “anggota” setia menyetor hasil mengemisnya kepada sindikat, baik secara harian, mingguan atau bulanan.

Adanya pengemis-pengemis ini juga akan memberikan dampak bagi lingkungan kita dan secara keseluruhan akan mempengaruhi laju pembangunan bangsa. Dampak yang timbul seperti mengganggu keindahan lingkungan hidup, menimbulkan gambaran buruk bagi bangsa, gangguan keamanan dan ketertiban, mempengaruhi kehidupan masyarakat sekitar, mewariskan kehidupan malas dan bodoh, berkembang menjadi tuna susila, dan hilangnya percaya diri.

Menghadapi kenyataan seperti tersebut diatas dibutuhkan solusi yang dapat menyentuh semua kelompok pengemis. Pemerintah, lembaga keuangan dan pemberdayaan masyarakat, orang-orang kaya, lembaga dakwah dan da’i, seharusnya juga ikut andil dalam menanggulangi kemiskinan dan pengemis ini. Untuk bersama-sama menjalin kerjasama dalam memberdayakan ekonomi masyarakat terutama pengemis.

Sistem pembinaan secara panti dapat digunakan untuk memberikan keterampilan baru dan mudah dikuasai bagi pengemis yang cacat fisik dan tidak berpendidikan tinggi, memberikan tempat tinggal bagi pengemis gelandangan, memberikan penyadaran melalui pembinaan mental, budaya dan agama bagi pengemis yang kehilangan rasa malu dan malas bekerja. Sistem ini juga dapat diterapkan di daerah asal pengemis untuk menguatkan perekonomian masyarakat sekitar dan kehidupan keluarga pengemis agar tidak lagi melakukan kegiatan meminta-minta. Sedang bos sindikat pengemis dapat ditanggulangi dengan menegakkan aturan dan sanksi berat terhadap sindikasi pengemisan.

 
 

Budaya Madura Berbeda dengan Jawa

22 Mei

Madura adalah nama pulau yang terletak di sebelah utara Jawa Timur. Pulau Madura ini besarnya kurang lebih 5.250 km2 (lebih kecil dari pulau Bali), dengan penduduk sebanyak 4 juta jiwa. Madura dibagi menjadi 4 kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Bangkalan berada di ujung paling barat pulau Madura dan saat ini telah dibangun jembatan terpanjang di Indonesia, jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), merupakan salah satu kawasan perkembangan Surabaya, serta tercakup dalam Gerbangkertosusila. Dan uniknya Sumenep yang merupakan salah satu kabupaten di Madura selain terdiri dari wilayah daratan, terdiri pula dari kepulauan yang berjumlah 126 pulau.

Meski kebanyakan wilayah yang termasuk kawasan Madura adalah kepulauan, namun Madura tetap memiliki kebudayaan tersendiri. Budaya Madura berbeda dengan budaya Jawa. Kebudayaan Madura yang bersumber dari kraton, sedikit banyak terpengaruh oleh kebudayaan kraton Jawa. Baik dalam bidang seni, tari, macopat, bahasa, ataupun gending-gending gamelan. Namun hal ini bukan berarti Madura tidak memiliki akar budaya sendiri.

Perbedaan yang cukup mencolok dapat terlihat dalam kehidupan keseharian, sifat orang Madura yang lebih egaliter dan terbuka, berbeda dengan sifat orang Jawa yang mempunyai sifat “ewuh pakewuh“. Dalam hal mencari rezeki pun, orang-orang Madura sejak masa lalu sudah berani merantau ke luar pulau. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang Madura yang tersebar hampir di seluruh penjuru Negeri bahkan sampai-sampai di luar negeri pun ada.

Masyarakat Madura dikenal juga memiliki budaya yang khas, unik, stereotipikal, dan stigmatik. Istilah khas disini menunjukkan bahwa entitas etnik Madura memiliki kekhususan-kultural yang tidak serupa dengan etnografi komunitas etnik lain. Kekhususan-kultural ini antara lain tampak pada ketaatan, ketundukan, dan kepasrahan mereka kepada empat figur utama dalam kehidupan yaitu Buppa, Babu, Guruh, ban Ratoh (Ayah, Ibu, Guru dan Pemimpin Pemerintahan).

Selain itu pula Madura masih memiliki beberapa nilai budaya yang perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan. Diantaranya adalah ungkapan-ungkapan seperti: “Manossa coma dharma“, ungkapan ini menunjukkan keyakinan akan kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa. “Abhantal ombha’ asapo’ angen, abhantal syahadad asapo’ iman“, menunjukkan akan berjalin kelindannya budaya Madura dengan nilai-nilai Islam. ” Bango’ jhuba’a e ada’ etembang jhuba’ a e budi “, lebih baik jelek di depan daripada jelek di belakang. “Asel ta’ adhina asal“, mengingatkan kita untuk tidak lupa diri ketika menjadi orang yang sukses dan selalu ingat akan asal mula keberadaan diri. “Lakonna lakone, kennengngana kennengnge” sama halnya dengan ungkapan “The right man in the right place“. “Pae’ jha’ dhuli palowa, manes jha’ dhuli kalodu“, nasehat agar kita tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan fenomena. Kita harus mendalami akar permasalahan, baru diadakan analisis untuk kemudian menetapkan kebijakan. “Karkar colpe’“, bisa dikembangkan untuk menumbuhkan sikap bekerja keras dan cerdas, apabila kita ingin menuai hasil yang ingin dinikmati.

Keunikan yang lain dari budaya Madura adalah pada dasarnya dibentuk dan dipengaruhi oleh kondisi geografis dan topografis masyarakat Madura yang kebanyakan hidup di daerah pesisir, sehingga mayoritas penduduk Madura memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.

 
 

Koruptor Itu Sudah Lupa Dengan Akhirat

28 Apr

Indonesia, negara berkembang yang sejak aku masih duduk dibangku Sekolah Dasar nyatanya belum juga menjadi negara yang maju. Padahal kekayaan alam melimpah, tapi rakyatnya masih saja tetap banyak yang sengsara. Mungkin pemimpin-pemimpin kita terlalu banyak mengumbar janji tanpa ada realisasi. Hingga rakyatnya pun terlalu percaya dengan janji-janji yang dilontarkan oleh para pemimpin itu. Atau mugkin karena ada imbalan lain hingga akhirnya rakyat percaya dan mau memilih pemimpin yang banyak melontarkan janji-janji itu.

Kebiasaan buruk seperti memberikan imbalan agar orang lain mau menerima seseorang untuk berbuat sesuatu itu sepertinya telah menjadi budaya baru bangsa ini. Istilah lain untuk budaya ini adalah budaya sogok-menyogok atau dalam istilah bahasa Arab disebut dengan budaya Risywah. Dari masyarakat biasa hingga yang mengaku dirinya sebagai pemimpin dan pembela rakyat atau wakil rakyat, nyatanya juga tidak luput dari budaya ini.

Tertangkap satu, muncul yang lain. Seperti istilah pada masa-masa perjuangan saja “Gugur satu, tumbuh seribu”. Tapi sepertinya untuk masalah budaya sogok ini, bukan image yang positif yang ada dibenak kita, namun lebih pada image negatif. Orang-orang yang mengaku menjadi wakil rakyat dan akan memperjuangkan nasib rakyat ternyata sama saja dengan”musuh dalam selimut” bagi rakyat negeri ini. Bagaimana tidak, mereka yang berjanji katanya akan membuat rakyat dan negeri ini makmur, tapi ternyata malah menambah penderitaan rakyat dengan mengambil hak rakyat. Kekayaan-kekayaan yang dimiliki oleh orang-orang tersebut sebenarnya juga ada hak untuk rakyat, akan tetapi malah dinikmati oleh dirinya dan keluarganya sendiri.

Pemberitaan tentang tertangkapnya koruptor-koruptor di negeri ini seperti tidak ada habisnya. Seperti tadi pagi, pada pukul 06.00 wib saat saya sedang menonton berita dengan satpam asrama sambil menunggu teman yang datang, ternyata lagi-lagi berita tentang koruptor. Dan tadi pagi yang menjadi tersangka koruptornya adalah seorang perempuan yang pernah menjadi Puteri Indonesia, dan dalam berita tersebut dia sudah digiring untuk ditahan.

Ada celetukan yang menarik dari salah seorang satpam asrama tersebut, “Para koruptor itu, sudah disilaukan oleh uang.” Ya, memang benar apa yang dikatakan oleh satpam itu. Para koruptor itu memang sudah disilaukan oleh uang yang melayang-layang didepan mata mereka, sambil menggoda mereka untuk segera mengambil uang itu. Apapun caranya mereka lakukan, bahkan dengan cara korupsi itu.

Satpam tadi juga berkata, “mereka (red. koruptor) itu sudah lupa dengan akhirat. Mereka sudah lupa kalau setelah hidup di dunia ini mereka akan hidup di akhirat dan akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.” Dan karena lupa itu, mereka pun berani melakukan perbuatan kotor itu. Bahkan seorang Puteri Indonesia pun juga berani melakukannya.

Negara ini sepertinya memang benar-benar telah mengalami krisis moralitas. Rasa malu dan rasa tak bersalah sudah menjadi hal biasa di negeri ini, padahal sebenarnya mereka itu tahu.